“Tiga syarat menghadapi tantangan global; perkuat kemandirian bangsa, tingkatkan daya saing, dan miliki peradaban bangsa yang mulia”. (Susilo Bambang Yudhoyono)

07 November 2014

Sistem Pemerintahan Singapura

Rochimudin | 07 November 2014 | 11:16 PM |
Gedung Parlemen Singapura
Singapura adalah sebuah negara kecil yang lokasinya berdekatan dengan Indonesia. Bentuk pemerintahan Singapura adalah Republik dimana kekuasaan pemerintahan dijalankan kabinet yang dipimpin oleh Perdana Menteri. Pemilihan Umum di Singapura dilaksanakan setiap 5 tahun sekali. Letak negara Singapura yang sangat strategis membuat Singapura termasuk salah satu negara termakmur di wilayah Asia.

Hal ini juga yang membuat tingkat kesejahteraan masyarakatnya jauh lebih tinggi bila dibandingkan dengan negara- negara tetangga termasuk Indonesia.

Politik di Singapura telah didominasi oleh People’s Action Party (PAP) sejak pemilihan umum 1959 ketika Lee Kuan Yew menjadi perdana menteri pertama Singapura (ketika Singapura memiliki pemerintahan sendiri dalam Kerajaan Inggris). PAP telah menguasai pemerintahan dan memenangkan setiap pemilu sejak itu. Singapura meninggalkan Persemakmuran Inggris pada tahun 1963 untuk bergabung dengan Federasi Malaysia, namun diusir dari Federasi pada tahun 1965 setelah Lee Kuan Yew tidak setuju dengan pemerintah federal di Kuala Lumpur. Analisa dari politik luar negeri dan beberapa partai oposisi termasuk Workers’ Party of Singapore dan Singapore Democratic Party (SDP) berpendapat bahwa Singapura secarade facto merupakan negara dengan satu partai.


Media Presentasi Pemerintahan Singapura karya Nathanael dan Dhimas Kelas XII IPS 2

Economist Intelligence Unit mengklasifikasikan Singapura sebagai negara “hybrid”, dengan elemen otoriter dan demokratis. Freedon House tidak menganggap Singapura sebagai negara “demokrasi elektoral” dan mengkategorikan Singapura sebagai “tidak sepenuhnya bebas”. Reporters Without Borders menempatkan Singapura di peringkat 140 dari 167 negara dalam Indeks Kebebasan Pers 2005.
Bendera Singapura
Hal tersebut membuat PAP dituduh telah memperkerjakan penyensor, persengkongkolan, dan mengajukan gugatan perdata terhadap oposisi atas pencemaran nama baik atau fitnah untuk menghambat keberhasilan mereka. Beberapa mantan dan anggota oposisi, seperti Francis Seow, JB Jeyaretnam, dan Chee Soon Juan menganggap pengadilan Singapura menguntungkan pemerintah dan PAP karena kurangnya pemisahan kekuasaan. Namun ada tiga kasus dimana pemimpin oposisi Chiam See Tong menggugat menteri PAP atas pencemaran nama baik.

Sistem pemerintahan di Singapura mirip dengan Inggris. Presiden ibaratkan ratu Inggris yang hanya sebagai jabatan seremonial (formalitas). Namun, presiden diberi kehormatan sebagai pemegang keputusan kunci di Singapura. Dalam sistem politik Singapura, perdana menteri adalah pemegang kekuasaan pemerintahan.Sama persis dengan apa yang terjadi pada sistem pemerintahan Inggris.

Referensi:
http://hedisasrawan.blogspot.com
http://id.wikipedia.org

No comments:

Post a Comment

//