PANCASILA SEBAGAI SUMBER NILAI
Standar Kompetensi :
Menampilkan sikap positif terhadap Pancasila sebagai ideologi terbuka.
Kompetensi Dasar :
Menganalisis Pancasila sebagai sumber nilai dan paradigma pembangunan.
Indikator Pencapaian Kompetensi:
1. Menjelaskan pengertian nilai.
2. Menjelaskan penerapan macam-macam nilai menurut para ahli.
3. Mengidentifikasi Pancasila sebagai sumber nilai.
Standar Kompetensi :
Menampilkan sikap positif terhadap Pancasila sebagai ideologi terbuka.
Kompetensi Dasar :
Menganalisis Pancasila sebagai sumber nilai dan paradigma pembangunan.
Indikator Pencapaian Kompetensi:
1. Menjelaskan pengertian nilai.
2. Menjelaskan penerapan macam-macam nilai menurut para ahli.
3. Mengidentifikasi Pancasila sebagai sumber nilai.
Melalui diskusi peserta didik dapat:
1. Menjelaskan pengertian nilai.
2. Menjelaskan penerapan macam-macam nilai menurut Notonagoro.
3. Mengidentifikasi Pancasila sebagai sumber nilai dari berbagai masalah yang dihadapi bangsa Indonesia.
- 1. Dengan modul ini diharapkan siswa dapat belajar secara mandiri konsep Pancasila sebagai sumber nilai tanpa atau dengan bimbingan guru.
- 2. Modul ini dikembangkan dari konsep yang mudah ke yang sulit, dari konsep nyata ke konsep yang abstrak dan dari konsep yang sederhana ke konsep yang rumit.
- 3. Belajarlah secara berkelompok dengan anggota kelompok maksimal 4 orang.
- 4. Baca baik-baik Standar Kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD) dan Tujuan Pembelajaran.
Sebelum mempelajari pengertian budaya politik, peserta didik diharapkan mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan di bawah ini sebagai apersepsi:
- Apakah pengertian nilai?
- Sebutkan dan jelaskan 3 nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila!
- Berikan 4 contoh sikap yang menunjukan pengamalan sila ke 5 Pancasila!
Materi
Pembelajaran:
Pancasila merupakan acuan
utama bagi pembentukan hukum nasional, kegiatan penyelenggaraan negara,
partisifasi warga negara dan pergaulan antar warga negara dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara. Dengan kata lain, nilai-nilai yang terkandung dalam
Pancasila menjiwai seluruh kegiatan berbangsa dan bernegara.
Seluruh tatanan kehidupan masyarakat, bangsa dan
negara menggunakan Pancasila sebagai dasar moral atau norma dan tolok ukur
tentang baik/buruk dan benar salahnya sikap, perbuatan, tingkah laku bangsa
Indonesia (kepribadian bangsa).
Sesuatu dikatakan
mempunyai nilai apabila berguna, bermanfaat, benar dan baik bagi
kehidupan umat manusia.
Pengertian
Nilai
Dalam pandangan filsafat, nilai (value:
Inggris) sering dihubungkan dengan masalah kebaikan. Sesuatu dikatakan
mempunyai nilai, apabila sesuatu itu berguna, benar (nilai kebenaran), indah
(nilai estetika), baik (nilai moral), religius (nilai religi),
dan sebagainya. Nilai itu ideal, bersifat ide. Karena itu, nilai adalah sesuatu
yang abstrak dan tidak dapat disentuh oleh panca indera. Yang dapat ditangkap
adalah barang atau laku perbuatan yang mengandung nilai itu.
Ada dua
pandangan tentang cara beradanya nilai yaitu:
1.
Nilai sebagai sesuatu yang ada pada obyek itu sendiri (obyektif)
Merupakan suatu hal yang objektif dan membentuk semacam
“dunia nilai”, yang menjadi ukuran tertinggi dari perilaku manusia (menurut
filsuf Max Scheler dan Nocolia Hartman).
2. Nilai sebagai sesuatu yang
bergantung kepada penangkapan dan perasaan orang (subyektif)
Menurut Nietzsche, nilai yang dimaksudkan adalah
tingkat atau derajat yang diinginkan oleh manusia. Nilai, yang merupakan tujuan
dari kehendak manusia yang benar, sering ditata menurut susunan tingkatannya
yang dimulai dari bawah, yaitu: nilai hedonis (kenikmatan), nilai
utilitaris (kegunaan), nilai biologis (kemuliaan), nilai diri
estetis (keindahan, kecantikan), nilai-nilai pribadi (susial, baik),
dan yang paling atas adalah nilai religius (kesucian).
Dari pandangan dan pemahaman tentang nilai baik yang
bersifat obyektif maupun subyektif, berikut ini ada beberapa pengertian tentang
nilai :
Menurut
Kamus Ilmiah Populer: Nilai adalah ide tentang apa yang baik, benar,
bijaksana dan apa yang berguna sifatnya lebih abstrak dari norma.
Laboratorium Pancasila IKIP Malang: Nilai adalah sesuatu yang berharga,
yang berguna, yang indah, yang memperkaya batin, yang menyadarkan manusia akan
harkat dan martabatnya. Nilai bersumber pada budi yang berfungsi mendorong,
mengarahkan sikap dan perilaku manusia.
Nursal Luth dan Dainel Fernandez, nilai adalah perasaan-perasaan
tentang apa yang diinginkan atau tidak diinginkan yang mempengaruhi perilaku
sosial dari orang yang memiliki nilai itu. Nilai bukanlah soal benar salah,
tetapi soal dikehendaki atau tidak, disenangi atau tidak. Nilai merupakan
kumpulan sikap dan perasaan-perasaan yang selalu diperlihatkan melalui perilaku
oleh manusia.
Kluckhoorn, nilai adalah suatu konsepsi yang
eksplisit khas dari perorangan atau karakteristik dari sekelompok orang
mengenai sesuatu yang didambakan, yang berpengaruh pada pemilihan pola, sarana,
dan tujuan dari tindakan. Nilai bukanlah keinginan, tetapi apa yang diinginkan.
Artinya, nilai itu bukan hanya diharapkan tetapi diusahakan sebagai suatu yang
pantas dan benar bagi diri sendiri dan orang lain. Ukuran-ukuran yang dipakai
untuk mengatasi kemauan pada saat dan situasi tertentu itulah yang dimaksud
dengan nilai.
Dari beberapa pengertian nilai yang ada, kiranya dapat
juga difahami bahwa nilai adalah kualitas ketentuan yang bermakna bagi
kehidupan manusia perorangan, masyarakat, bangsa dan negara. Kehadirian nilai
dalam kehidupan manusia dapat menimbulkan aksi dan reaksi, sehingga manusia
akan menerima atau menolak kehadirannya. Konsekuensinya, nilai akan menjadi
tujuan hidup yang ingin diwujudkan dalam kenyataan.
Sehubungan dengan nilai-nilai Pancasila yang telah
berkembang di dalam masyarakat Indonesia, maka dapat dicontohkan seperti nilai
keadilan dan kejujuran, merupakan nilai-nilai yang selalu menjadi kepedulian
manusia untuk dapat diwujudkan dalam kenyataan. Sebaliknya, kezaliman dan
kebohongan meruapakan nilai yang selalu ditolak.
Ciri-ciri
Nilai
Pada dasarnya nilai dapat dibedakan berdasarkan
cirinya. Pembedaan tersebut adalah sebagai berikut:
a.
Nilai-nilai yang mendarah daging (internalized value)
Yaitu nilai yang telah menjadi kepribadian bawah sadar
atau yang mendorong timbulnya tin dakan tanpa berfikir lagi. Bila dilanggar,
timbul perasaan malu atau bersalah yang mendalam dan sukar dilupakan, misalnya:
1) Orang yang taat beragama
akan menderita beban mental apabila melanggar salah satu norma agama tersebut.
2) Seorang prajurit di medan
pertempuran akan menolong temannya yang terluka, mekipun akan membahayakan
jiwanya.
3) Seorang ayah berani
bertarung maut demi menyelamatkan anaknya yang sedang terkurung kobaran api
yang membakar rumahnya.
b. Nilai
yang dominan
Merupakan nilai yang dianggap lebih penting dari pada
nilai-nilai lainnya. Hal ini nampak pada pilihan yang dilakukan seseorang pada
waktu berhadapan dengan beberapa alternatif tindakan yang harus diambil.
Beberapa pertimbangan dominan tidaknya nilai tersebut adalah sebagai berikut :
1) Banyaknya orang
yang menganut nilai tersebut.
2) Lamanya nilai
itu dirasakan oleh para anggota kelompok tersebut.
3) Tingginya usaha
untuk mempertahankan nilai itu.
4) Tingginya kedudukan
(prestise) orang-orang yang membawakan nilai tersebut.
3.
Macam-Macam Nilai
Nilai erat hubungannya dengan kebudayaan dan
masyarakat. Setiap masyarakat atau setiap kebudayaan memiliki nilai-nilai
tertentu mengenai sesuatu. Malah kebudayaan dan masyarakat itu sendiri
merupakan nilai yang tidak terhingga bagi orang yang memilikinya. Koentjaraningrat
menjelaskan bahwa “suatu sistem nilai budaya biasanya berfungsi sebagai
pedoman tertinggi bagi kelakuan manusia”.
Berberapa
ahli telah mengidentifikasi macam-macam nilai yang selama ini telah tumbuh dan
berkembang di dalam masyarakat seperti berikut ini :
No
|
Nama Tokoh
|
Pendapat/Uraian
|
Keterangan
|
1.
|
Alport
|
Mengidentifikasi
nilai-nilai yang terdapat di dalam kehidupan masyarakat, dalam 6 (enam)
macam, yaitu:
|
Manusia
dalam memilih nilai-nilai menempuh berbagai cara yang dapat dibedakan menurut
tuju-annya, pertimbangan-nya, penalarannya, dan kenyataannya.
|
2.
|
Sprange
|
Nilai dapat
dibedakan menjadi 6 (enam) antara lain:
|
Nilai-nilai
ini dapat digu-nakan untuk mengenal tipe manusia.
|
3.
|
Sprange, Harold Lasswell
|
Mengidentifikasi
8 (delapan) nilai-nilai masyarakat barat dalam hubungannya dengan
manusia lain, yaitu:
|
Menurut Prof. Notonagoro, nilai dapat dibagi
menjadi tiga yaitu:
1. Nilai material: berupa benda untuk
memenuhi kebutuhan material
2. Nilai
Vital: segala seseuatu yang berguna bagi hidup manusia untuk mengadakan kegiatan atau aktivitas.
3. Nilai kerohanian: berguna bagi rohani
manusia, terdiri atas:
a. Nilai kenyataan (kebenaran) :
bersumber pada akal manusia
b. Nilai keindahan
(estetika) : bersumber pada rasa
manusia
c. Nilai kebaikan (moral) : kehendak/kemauan manusia.
d. Nilai religius
(ketuhanan) : kepercayaan/keyakinan
manusia,
tertinggi dan mutlak.
Dalam Pancasila terkandung tiga nilai sebagai
berikut :
- 1. Nilai Dasar : adalah asas-asas yang berasal dari nilai budaya bangsa Indonesia yang bersifat abstrak dan umum, relatif tidak berubah namun maknanya selalu dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman. Artinya nilai dasar itu bisa terus menerus ditafsirkan ulang baik makna maupun implikasinya. Melalui penafsiran ulang itulah akan didapat nilai baru yang lebih operasional sesuai dengan tantangan zaman. Adapun nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila adalah Ketuhanan, kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan.
-
- 2. Nilai Instrumental : nilai berlaku untuk kurun waktu dan kondisi tertentu, lebih bersifat kontekstual (menyesuaikan dengan perkembangan zaman), wujudnya berupa kebijakan/peraturan, strategi, program, organisasi, sistem, rencana. Seperti UUD 1945, Tap MPR, UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers, UU No. 2 Tahun 1999 tentang partai politik, UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, dll.
-
- 3. Nilai Praksis : adalah nilai yang dilaksanakan dalam kenyataan hidup sehari-hari yang menandakan apakah nilai dasar atau instrumental masih hidup di tengah masyarakat, berbangsa dan bernegara. Contoh nilai praksis seperti saling menghormati, toleransi, kerja sama, kerukunan, bergotong royong, menghargai, dan lain-lain. Nilai ini sifatnya dinamis, penerapan nilai-nilai dalam kenyataan sehari-hari baik oleh lembaga kenegaraan/organisasi dan warga negara.
- 1. Nilai Ketuhanan, mengandung arti pengakuan dan keyakinan terhadap Tuhan YME sebagai pencipta alam semesta.
- 2. Nilai Kemanusiaan, mengandung arti kesadaran akan sikap/perilaku sesuai dengan nilai moral dan penghormatan HAM.
- 3. Nilai Persatuan, mengandung arti kesadaran untuk membina persatuan dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika.
- 4. Nilai Kerakyatan, mengandung arti mengembangkan musyawarah mufakat dan nilai-nilai demokrasi.
- 5. Nilai Keadilan, mengandung arti kesadaran bersama mewujudkan keadilan bagi diri dan sesama manusia.
4
contoh sikap yang menunjukan pengamalan sila ke 2 Pancasila:
- 1. Menghindari diskriminasi dalam pergaulan.
- 2. Membantu teman yang terkena musibah atau bencana.
- 3. Melakukan donor darah.
- 4. Menghargai hak dan kewajiban orang lain.
Nilai-nilai Pancasila itu merupakan nilai
instrinsik yang kebenarannya dapat dibuktikan secara obyektif, serta
mengandung kebenaran yang universal. Nilai-nilai Pancasila, merupakan
kebenaran bagi bangsa Indonesia karena telah teruji dalam sejarah dan
dipersepsi sebagai nilai-nilai subyektif yang menjadi sumber kekuatan
dan pedoman hidup seirama dengan proses adanya bangsa Indonesia yang
dipengaruhi oleh dimensi waktu dan ruang.
Nilai-nilai tersebut tampil sebagai norma dan moral
kehidupan yang ditempa dan dimatangkan oleh pengalaman sejarah bangsa Indonesia
untuk membentuk dirinya sebagai bangsa yang merdeka, berdaulat dalam wadah negara
kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945.
Nilai-nilai Pancasila itu menjadi sumber inspirasi dan cita-cita
untuk diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Nilai-nilai Pancasila termasuk ke dalam nilai
kerohanian, tetapi nilai kerohanian yang mengakui pentingnya nilai material
dan nilai vital secara seimbang (harmonis). Hal ini dapat dibuktikan
dengan susunan sila-sila dari Pancasila yang tersusun secara sistematis-hirarki.
Pancasila jika dikaji dari sudut pandang metafisika, berlandaskan pada
usaha-usaha untuk menemukan kebenaran mengenal alam semesta yang lebih
menekankan pemikiran murni.
Dengan demikian, tinjauan metafisika terhadap
Pancasila berlandasakan pada Tuhan, manusia, rakyat, dan adil sehingga
nilai-nilai Pancasila memiliki sifat objektif yang dapat dijelaskan sebagai
berikut:
- Rumusan sila-sila Pancasila menunjukkan kenyataan adanya sifat-sifat abstrak, umum dan universal.
- Inti sila-sila Pancasila akan tetap ada sepanjang masa dalam kehidupan bangsa Indonesia, baik dalam adat kebiasaan, kebudayaan maupun keagamaan. Hal ini disebabkan dalam Pancasila terkandung hubungan kemanusiaan yang mutlak (manusia dengan Tuhan, antar sesama manusia, dan lingkungan).
- Pancasila yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 menurut ilmu hukum memenuhi syarat sebagai pokok kaidah negara yang mendasar, serta tidak dapat diabaikan oleh setiap orang atau badan/lembaga kecuali oleh pembentuk negara, yaitu panitia persiapan kemerdekaan Indonesia yang sekarang sudah tidak ada.
- Pembukaan UUD 1945 (yang memuat jiwa Pancasila), secara hukum tidak dapat diubah oleh setiap pun termasuk MPR hasil pemilihan umum karena mengubah Pembukaan UUD 1945 berarti membubarkan negara. Dengan demikian, Pancasila akan tetap ada.
- Pembukaan UUD 1945 yang mengandung Pancasila tidak dapat diubah (tetap) karena kemerdekaan merupakan karunia Tuhan.
Selain nilai-nilai dalam setiap sila Pancasila, jika
dikaji melalui pemahaman metafisika dapat ditemukan antara lain sebagai
berikut :
No
|
Pancasila
|
Uraian / Penjelasan
|
Wujud Nilai
|
1.
|
Sila
Pertama
|
Menunjukkan
bahwa Tuhan adalah sebab per-tama dari segala sesuatu, Yang Maha Esa, dan
segala sesuatu bergan-tung kepada-Nya.
|
Tuhan ada
secara mutlak. Oleh karena itu perlu dikembangkan nilai-nilai religius sebagai
berikut;
|
2.
|
Sila Kedua
|
Manusia
memiliki haki-kat pribadi yang mono-pluralis terdiri atas susu-nan
kodrat jiwa raga, serta berkedudukan se-bagai makhluk pribadi yang berdiri
sendiri dan makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
|
Nilai-nilai
kemanusiaan meliputi sebagai berikut :
|
3.
|
Sila
Ketiga
|
Berupa
pengakuan ter-hadap hakikat satu yang secara mutlak tidak dapat dibagi
sehingga seluruhnya merupakan suatu keseluruhan dan keutuhan.
|
Nilai-nilai
persatuan bangsa adalah sebagai berikut :
|
4.
|
Sila
Keempat
|
Menjunjung
dan menga-kui adanya rakyat yang meliputi keseluruhan jumlah semua orang
warga dalam lingkungan daerah atau negara ter-tentu yang segala sesua-tunya
berasal dari rakyat dilaksnakan oleh
ra-kyat dan diperuntukkan untuk rakyat.
|
Nilai
kerakyatan adalah sebagai berikut:
|
5.
|
Sila
Kelima
|
Mengakui
hakikat adil berupa pemenuhan se-gala sesuatu yang berhu-bungan dengan hak
dalam hubungan hidup kemanusiaan.
|
Nilai
keadilan sosial adalah sebagai berikut;
|
Pancasila sebagai
Paradigma Pembangunan
Pengertian Paradigma Pembangunan
Kata paradigma (Inggris: paradigm),
mengandung arti model, pola atau contoh. Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, paradigma
diartikan seperangkat unsur bahasa yang sebagian bersifat konstan (tetap)
dan yang sebagian berubah-ubah. Paradigma, juga dapat diartikan suatu
gugusan sistem pemikiran. Menurut Thomas S. Kuhn, paradigma adalah
asumsi-asumsi teoritis yang umum (merupakan suatu sumber nilai) yang merupakan
sumber hukum, metode serta cara penerapan dalam ilmu pengetahuan sehingga
sangat menentukan sifat, ciri dan karakter ilmu pengetahuan tersebut.
Paradigma juga dapat diartikan sebagai cara pandang,
nilai-nilai, metode-metode, prinsip dasar atau cara memecahkan masalah yang
dianut oleh suatu masyarakat pada masa tertentu. Dalam pembangunan nasional,
Pancasila adalah suatu paradigma, karena hendak dijadikan sebagai landasan,
acuan, metode, nilai dan tujuan yang ingin dicapai di setiap program
pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sedangkan kata pembangunan (Inggris: development)
menunjukkan adanya pertumbuhan, perluasan ekspansi yang bertalian dengan
keadaan yang harus digali dan yang harus dibangun agar dicapai kemajuan di masa
yang akan datang. Pembangunan tidak hanya bersifat kuantitatif tetapi juga
kualitatif (manusia seutuhnya). Di dalamnya terdapat proses perubahan yang
terus menerus menuju kemajuan dan perbaikan ke arah tujuan yang dicita-citakan.
Dengan demikian, kata pembangunan mengandung pemahaman akan adanya penalaran
dan pandangan yang logis, dinamis dan optimistis.
Pancasila
adalah paradigma, sebab Pancasila dijadikan landasan, acuan, metode, nilai, dan
tujuan yang ingin dicapai dalam program pembangunan. Pancasila sebagai paradigma pembangunan artinya pancasila berisi anggapan-anggapan
dasar yang merupakan kerangka keyakinan yang berfungsi sebagai acuan, pedoman
dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pemanfaatan
hasil-hasil pembangunan nasional. Misalnya:
- a. Pembangunan tidak boleh bersifat pragmatis, yaitu pembangunan itu tidak hanya mementingkan tindakan nyata dan mengabaikan pertimbangan etis.
- b. Pembangunan tidak boleh bersifat ideologis, yaitu secara mutlak melayani Ideologi tertentu dan mengabaikan manusia nyata.
- c. Pembangunan harus menghormati HAM, yaitu pembangunan tidak boleh mengorbankan manusia nyata melainkan menghormati harkat dan martabat bangsa.
- d. Pembangunan dilaksanakan secara demokratis, artinya melibatkan masyarakat sebagai tujuan pembangunan dalam pengambilan keputusan yang menyangkut kebutuhan mereka.
- e. Pembangunan diperioritaskan pada penciptaan taraf minimum keadilan sosial, yaitu mengutamakan mereka yang paling lemah untuk menghapuskan kemiskinan struktural. Kemiskinan struktural, adalah kemiskinan yang timbul bukan akibat malasnya individu atau warga Negara, melainkan diakibatkan dengan adanya struktur-struktur sosial yang tidak adil.
Makna Pembangunan Nasional
Adalah
rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan yang meliputi aspek politik,
ekonomi, soaial dan budaya, dan Hankam untuk mencapai tujuan nasional
sebagaimana termaktub dalam aline IV Pembukaan UUD 1945.
Hakekat Pembangunan Nasional
Adalah
pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia
pada umumnya. Wujud manusia Indonesia
seutuhnya adalah manusia Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
cerdas dan trampil, berbudi luhur, berakhlak mulia, desiplin, sehat jasmani dan
rohani, bertanggung jawab, dan mampu membangun diri dalam rangka membangun
bangsanya.
Tujuan Pembangunan Nasional
Untuk
mencapai tujuan nasional sebagaimnana yang termaktub dalam alinea ke empat
pembukaan UUD 1945 dalam rangka mencapai
masyarakat Indonesia yang adil dan makmur lahir dan batin berdasarkan
pancasila dan UUD 1945 dalam wadah Negara kesatuan RI dan lingkup pergaulan
internasional yang merdeka dan berdaulat.
Tujuan nasional dalam Pembukaan UUD 1945 adalah:
- Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
- Memajukan kesejahteraan umum.
- Mencerdaskan kehidupan bangsa.
- Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan, kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Visi dan
Misi Pembangunan Nasional
Visi
Terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai,
demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju, dan sejahtera dalam wadah negara
Republik Indonesia yang didukung oleh manusia Indonesia yang sehat, mandiri,
beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, cinta tanah air, berkesadaran hukum dan
lingkungan, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki etos kerja yang
tinggi dan disiplin.
Misi
Untuk mewujudkan visi bangsa Indonesia masa depan,
misi yang diterapkan adalah sebagai berikut:
- 1) Pengamalan Pancasila secara konsisten dalam kehidupan bermasyarkat, berbangsa dan bernegara.
-
- 2) Penegakan kedaulatan rakyat dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
-
- 3) Peningkatan pengamalan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari untuk mewujudkan kualitas keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam kehidupan persaudaraan umat beragama yang berakhlak mulia, toleran, rukun dan damai.
-
- 4) Penjaminan kondisi aman, damai, tertib dan ketenteraman masyarakat.
-
- 5) Perwujudan sistem hukum nasional yang menjamin tegaknya supremasi hukum dan hak asasi manusia berlandaskan keadilan dan kebenaran
-
- 6) Perwujudan kehidupan sosial budaya yang berkepribadian, dinamis, kreatif, dan berdaya tahan terhadap pengaruh globalisasi.
-
- 7) Pemberdayaan masyarakat dan seluruh kekuatan ekonomi nasional, terutama pengusaha kecil, menengah dan koperasi, dengan mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan, bersumber daya alam, dan sumber daya manusia yang produktif, mandiri maju, berdaya saing dan berwawasan lingkungan.
-
- 8) Perwujudan otonomi daerah dalam rangka pengembangan daerah dan pemerataan pertumbuhan dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia.
-
- 9) Perwujudan kesejahteraan rakyat yang ditandai oleh meningkatnya kualitas kehidupan yang layak dan bermartabat serta perhatian utama pada tercukupinya kebutuhan dasar, yaitu pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan, dan lapangan kerja.
-
- 10) Perwujudan aparatur negara yang berfungsi melayani masyarakat, profesional, berdaya guna, produktif, transparan; yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
-
- 11) Perwujudan sistem dan iklim pendidikan nasional yang demokratis dan bermutu guna memperteguh akhlak mulia, kreatif, inovatgif, berwawasan kebangsaan, cerdas, sehat, berdisiplin, bertanggungjawab, berketerampilan, serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka mengembangkan kualitas manusia Indonesia.
-
- 12) Perwujudan politik luar negeri yang berdaulat, bermanfaat, bebas dan proaktif bagi kepentingan nasional dalam menghadapi perkembangan global.
Visi (impian/harapan) dan misi (hal-hal yang akan
dilakukan untuk mencapai visi) tersebut merupakan dasar dan rambu-rambu untuk
mencapai tujuan bangsa dan cita-cita nasional. Berdasarkan visi dan misi itu,
maka disusunlah suatu kebijakan pembangunan nasional.
SOAL-SOAL
Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan benar dan jelas.
- Apakah pengertian nilai?
- Sebutkan dan jelaskan 3 nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila!
- Berikan 4 contoh sikap yang menunjukan pengamalan sila ke 5 Pancasila!
Jawaban:
1.
Pengertian
nilai yaitu:
- a. Menurut Kamus Ilmiah Populer: Nilai adalah ide tentang apa yang baik, benar, bijaksana dan apa yang berguna sifatnya lebih abstrak dari norma.
- b. Laboratorium Pancasila IKIP Malang: Nilai adalah sesuatu yang berharga, yang berguna, yang indah, yang memperkaya batin, yang menyadarkan manusia akan harkat dan martabatnya. Nilai bersumber pada budi yang berfungsi mendorong, mengarahkan sikap dan perilaku manusia.
- c. Nursal Luth dan Dainel Fernandez, nilai adalah perasaan-perasaan tentang apa yang diinginkan atau tidak diinginkan yang mempengaruhi perilaku sosial dari orang yang memiliki nilai itu. Nilai bukanlah soal benar salah, tetapi soal dikehendaki atau tidak, disenangi atau tidak. Nilai merupakan kumpulan sikap dan perasaan-perasaan yang selalu diperlihatkan melalui perilaku oleh manusia.
2. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila:
- a. Nilai Ketuhanan, mengandung arti pengakuan dan keyakinan terhadap Tuhan YME sebagai pencipta alam semesta.
- b. Nilai Kemanusiaan, mengandung arti kesadaran akan sikap/perilaku sesuai dengan nilai moral dan penghormatan HAM.
- c. Nilai Persatuan, mengandung arti kesadaran untuk membina persatuan dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika.
- d. Nilai Kerakyatan, mengandung arti mengembangkan musyawarah mufakat dan nilai-nilai demokrasi.
- e. Nilai Keadilan, mengandung arti kesadaran bersama mewujudkan keadilan bagi diri dan sesama manusia.
3. Empat
contoh sikap yang menunjukan pengamalan sila ke 2 Pancasila:
- a. Menghindari diskriminasi dalam pergaulan.
- b. Membantu teman yang terkena musibah atau bencana.
- c. Melakukan donor darah.
- d. Menghargai hak dan kewajiban orang lain.
Referensi
- a. Drs. Chotib, dkk. 2007. Kewarganegaraan 3 Menuju Masyarakat Madani. Yudhistira: Jakarta.
- b. Tim Penulis. 2006. Pendidikan Kewarganegaraan Kelas XII. Semarang: Pemkot Semarang.
- c. Tim MGMP PKn Kota Semarang. 2012. LKS PKn Kelas XII. Semarang.
- d. http://jennerrein.wordpress.com
- e. http://mkholilblog.blogspot.com
Ditulis Oleh: Rochimudin ~ Untuk Bhinneka Tunggal Ika
Artikel Modul Pancasila sebagai Sumber Nilai dan Paradigma Pembangunan
semoga bermanfaat dalam mendukung dan membina persatuan dalam kebhinnekaan bangsa. Budaya bangsa merupakan cermin kepribadian bangsa Indonesia. Terimakasih atas kunjungan dan kesediaan Anda membaca artikel ini. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar baik FB comment maupun comment di blog.
No comments:
Post a Comment