Selama tiga hari berturut-turut sudah banyak yang berpidato, tetapi yang diutarakan bukan yang diperlukan BPUPKI, yaitu dasar Negara. Apa arti merdeka? Merdeka
merupakan suatu kemandirian politik. Jangan terlalu “jlimet”
mengartikan merdeka, jangan harus ada ide ini dan itu. Saudi Arabia
merdeka ketika lebih dari 80 % rakyatnya buta huruf. Kemerdekaan itu
bagai jembatan dan di seberang jembatan. Itulah prinsipnya, kita
sempurnakan masyarakatnya. Jangan gentar dan jangan jlimet memikirkan
harus ada ini dan itu baru merdeka, tapi kita harus merdeka sekarang,
sekarang dan sekarang.
Suasana sidang BPUPKI |
Di
dalam Indonesia merdeka, barulah kita memerdekakan rakyat kita satu
per satu. Di dalam Indonesia merdeka kita sehatkan dan sejahterakan
rakyat kita. Kalau kita sudah bicara tentang merdeka, kita bicarakan
mengenai dasar, philosophische grondslag, weltanschaung (dasar Negara).
Hitler mendirikan Jerman di atas national sozialitische weltanschaung.
Lenin mendirikan uni Soviet dengan Marxistische, Nippon mendirikan Dai
Nippon di atas Tenno Koodoo Seishin. Ibnu, yaitu Islam Saud mendirikan
Saudi Arabia diatas dasar agama.
Weltanschaung
harus kita bulatkan dulu sebelum Indonesia merdeka dan para idealis di
dunia bekerja mati-matian untuk menyusun dan merea merealisasikan
weltanschauung mereka. Lenin mendirikan Uni Soviet dalam 10 hari di
tahun 1917, tetapi weltanshaung nya sudah dipersiapkan sejak 1895.
Adolf Hitler berkuasa pada tahun 1935, tetapi weltanschaungnya sudah
dipersiapkan sejak 1922. Dr. Sun Yat Sen mendirikan Negara Tiongkok
pada tahun 1912, tapi weltanshaungnya sudah dipersiapkan sejak 1985
yaitu San Min Chu I.
Kita
tidak mendirikan Negara buat satu orang, satu golongan, tetapi buat
semua sehingga dasar pertama untuk Negara Indonesia adalah dasar
Kebangsaan. Kita mendirikan suatu Negara kebangsaan Indonesia, dasar
kebangsaan bukan kebangsaan dalam arti sempit. Kita bukan Cuma
membicarakan bangsa, melainkan juga tanah airnya. Rakyat Minangkabau
yang ada dimana-mana merasakan “kehendak akan bersatu” walaupun
Minangkabau hanya sebagian kecil dari nusantara, demikian juga
masyarakat Jogja, Sunda dan Bugis. Nationale staat meliputi seluruh
wilayah Indonesia yang merupakan wilayah kesatuan. Dalam sejarah kita
Cuma dua kali mengalami nationale staat yaitu di masa Sriwijaya dan
Majapahit. Di masa Mataram memang merdeka tapi tidak nationale staat.
Orang Tiongha klasik tidak mau kebangsaan karena mereka memeluk paham
Kosmopolitisme, tetapi untung ada Dr. Sun Yat Sen yang mengubah paham
tersebut.
Dasar
kebangsaan ada bahayanya, yaitu dapat menimbulkan chauvinism yang bias
mengarah pada uber alles. Kita cinta tanah air yang satu, merasa
berbangsa satu dan punya bahasa satu, tetapi Indonesia hanya satu
bagian kecil dunia. Kita akan mendirikan Negara Indonesia merdeka
sekaligus menuju pada kekeluargaan bangsa-bangsa, internationalisme
tidak berarti kosmopolisme yang meniadakan bangsa. Internasionalisme
tidak dapat hidup subur bila tidak berakar di bumi nationalisme ,
sedangkan nationalisme tidak dapat hidup di taman sarinya
internationalisme. Prinsip pertama dan kedua saling bergandengan.
3. Mufakat, Perwakilan dan Permusyawaratan
Kita
tidak mendirikan Negara untuk satu orang, stau golongan, tetapi semua
untuk semua, satu buat semua, semua buat satu, dan agar Negara menjadi
kuat perlu permusyawaratan perwakilan. Untuk pihak islam, inilah tempat
terbaik untuk memelihara agama. Dengan cara mufakat kita pebaiki semua
hal yang bersangkut paut agama. Golongan agama dapat memanfaatkan
dasar ini untuk memperjuangkan kepentingannya.
4. Kesejahteraan Sosial
selama
tiga hari belum terdengar prinsip kesejahteraan, prinsip tidak ada
kemiskinan di Indonesia. Apakah kita mau merdeka dengan kaum kapitalis
merajalela ataukah rakyatnya yang sejahtera. Di Eropa dan Amerika ada
badan perwakilan, tetapi nyatanya kapitalis merajalela di sana.
Demokrasi yang kita perlukan bukanlah demokrasi Barat, melainkan
demokrasi yang memberi penghidupan, yaitu demokrasi politik ekonomi yang
mampu mendatangkan kesejahteraan sosial.
Kita
mengenal cerita Ratu Adil dimana rakyat miskin berjuang dan
menciptakan dunia baru yang lebih sejahtera yang dipipin oleh Ratu Adil.
Kita tidak saja memiliki politik, tetapi juga persamaan ekonomi yang
mampu mendatangkan kesejahteraan rakyat. Badan permusyawaratan kita
bukan saja badan permusyawaratan politik demokrasi melainkan juga
mewujudkan dua prinsip yaitu politiche rechtvaadigheid dan sosiale
rechtvaadirgheid. Dalam badan permusyawartan kita membicarakan segaa
hal, termasuk urusan kepala Negara. Diharapkan semua kepala Negara harus
dipilih an Negara bukan monarki.
5. Ketuhanan
Bukan
saja bangsa Indonesia bertuhan, tetapi setiap orang Indonesia
hendaknya bertuhan dengan Tuhannya sendiri. Hendaknya rakyat bertuhan
secara kebudayaan, dengan tiada egoisme agama. Marilah kita jalankan
agama secara berkeadaban, saling menghormati. Ketuhanan yang berbudi
pekerti luhur.
Kelima dasar ini tidak dinamakan Pancadharma karena dharma berarti kewajiban, sedangkan kita saat ini membicarakan dasar. Kelima dasar ini dinamakan Pancasila
karena sila berarti asas atau dasar. Jika tidak ada yang senang, angka
lima dapat diperas. Kebangsaan dan internasionalisme kebangsaan serta
peri kemanusiaan diperas menjadi socio nasionalisme. Demokrasi dan
kesejahteraan diperas menjadi satu menjadi sosio demokrasi dan tinggal
ketuhanan yang saling menghormati.
Dari lima tinggal tiga, yaitu sosio nasinalisme, sosia demokrasi dan ketuhanan. Ketiga dasar ini dinamakan Trisila.
Jika tidak senang dengan angka tiga dan minta satu dasar ada kata
Indonesia yan tulen yaiu gotong royong. Negara Indonesia yang kita
dirikan harus berdasarkan gotong royong dan dasar yang satu ini
dinamakan Ekasila.
Tidak
ada satu pun dasar Negara yang menjelma menjadi realitas tanpa
perjuangan. Jika ingin merealisasikan Pancasila, perlu perjuangan.
Dengan berdirinya Negara Indonesia tidak berarti perjuangan selesai.
Justru kita baru memulai perjuangan, tetapi sifat dan coraknya lain.
No comments:
Post a Comment