UU No. 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara mengatur Pembentukan, Pengubahan dan Pembubaran Kementerian Negara. Persyaratan menjadi menteri dan susunan organisasi kementerian juga dijabarkan. Berikut tayangan Undang-Undang Kementerian Negara, untuk mengunduh klik disini.
“Tiga syarat menghadapi tantangan global; perkuat kemandirian bangsa, tingkatkan daya saing, dan miliki peradaban bangsa yang mulia”. (Susilo Bambang Yudhoyono)
No comments:
Post a Comment