Budaya merpakan perpaduan dari cipta, rasa dan karsa manusia yang terwujud dalam sebuah benda maupun tak benda. Dalam wujud benda, benda hasil budaya dapat dipegang, dilihat dan atau dirasakan secara fisik. Setiap suku memiliki benda hasil budaya yang merupakan ciri khas dari masyarakat yang bersangkutan. Ini merupakan kekayaan khazanah bangsa yang harus diupayakan pelestariannya.
Wujud tak benda seperti bahasa, tarian, lagu, sikap, norma, dan sebagainya yang berkembang dalam masyarakat atau adat setempat. Negeri kita kaya akan kekayaan budaya tak benda. Oleh karena itu dalam kebhinnekaan atau pluralitas budaya ini diperlukan pemersatu dan wadah untuk dapat berinteraksi dengan budaya daerah lain secara positif. Dengan interaksi budaya ini diharapkan dapat terwujud integrasi nasional yang stabil dan dinamis menuju tujuan hidup yang diharapkan bangsa Indonesia.
Arti Integrasi Nasional
Integrasi berasal dari bahasa Latin yakni integrate yang berarti memberi tempat dalam suatu keseluruhan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, integrasi berarti pembauran hingga menjadi kesatuan yang bulat dan utuh.
Kata Nasional berasal dari kata nation (Inggris) yang berarti bangsa. Integrasi dapat dibedakan menjadi tiga macam yaitu, integrasi sosial, integrasi kebudayaan, dan integrasi nasional. Integrasi suatu bangsa terjadi karena adanya perpaduan dari berbagai unsur, seperti suku bangsa, tradisi, kepercayaan atau agama, sosial budaya dan sistem ekonomi sehingga terwujud satu kesatuan wilayah, politik, ekonomi, sosial, dan budaya yang membentuk jati diri suatu bangsa.
Proses integrasi tidak terjadi begitu saja, tetapi merupakan suatu proses yang panjang dalam waktu yang cukup lama. Integrasi nasional memang berhubungan satu sama lain dengan problem kebangsaan yang terjadi selama ini, termasuk juga soal relasi sosial yang terbangun di tengah masyarakat, baik antara masyarakat dengan masyarakat, maupun masyarakat dengan negara (pemerintah). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Integrasi nasional mempunyai arti sebagai berikut:
1. Secara politis, integrasi berarti proses penyatuan berbagai kelompok budaya dan sosial ke dalam kesatuan wilayah nasional yang membentuk suatu identitas nasional.
2. Secara antropologis, integrasi berarti proses penyesuaian di antara unsur-unsur kebudayaan yang berbeda sehingga mencapai suatu keserasian fungsi dalam kehidupan masyarakat.
Howard Wriggins, seorang ahli sosiologi, menyatakan bahwa pengertian nasional sudah mengandung adanya integrasi bangsa. Artinya, pernyataan unsur-unsur yang berbeda-beda dari suatu masyarakat menjadi kesatuan yang lebih utuh. Atau dengan kata lain, nasional berarti berpadunya unsur-unsur masyarakat yang kecil dan banyak jumlahnya itu menjadi satu kesatuan bangsa.
Pertanyaan kita sekarang adalah faktor apakah yang mendorong terjadinya proses perpaduan itu. Menurut seorang ahli sosiologi dari Perancis yang bernama Ernest Renant, proses perpaduan itu timbul akibat adanya kesadaraan, hasrat dan kemauan untuk bersatu. Kemauan untuk bersatu atau to be come together itu muncul akibat adanya berbagai kesamaan, antara lain nasib yang sama dalam perjalanan sejarah.
Berangkat dari pengertian-pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa integrasi nasional bangsa indonesia adalah hasrat dan kesadaran untuk bersatu sebagai satu bangsa yakni bangsa indonesia. Hasrat dan kesadaraan untuk bersatu sebagai satu kesatuan bangsa itu resminya direalisasikan dalam satu kesepakatan atau konsensus nasional melalui sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.
Kami putra dan putri Indonesia mengaku:
1. bertanah air satu, tanah air indonesia.
2. berbangsa satu, bangsa Indonesia.
3. berbahasa satu, bahasa Indonesia.
Kemauan untuk bersatu itu disadari benar oleh para perintis kemerdekaan bangsa Indonesia, karena mereka menyadari begitu heterogennya masyarakat dan budaya bngsa ini. Itulah sebabnya bentuk negara sebagai salah satu perwujudan integrasi nasional adalah negara kesatuan republik indonesia. Adapun perwujudan integrasi nasional masyarakat dan budaya bangsa Indonesia yang heterogen itu diungkapkan dlam semboyan BhinnekaTunggal Ika.
Faktor-faktor pendorong integrasi nasional sebagai berikut:
Menurut Samuel Huntington, Indonesia pada akhir abad ke-20 merupakan negara yang mempunyai potensi paling besar untuk mengalami disintegrasi setelah Yugoslavia dan Uni Soviet. Selain itu, menurut Clifford Geertz apabila bangsa Indonesia tidak mampu mengelola keanekaragaman etnik, budaya, dan solidaritas etnik maka Indonesia akan terpecah menjadi negara-negara kecil.
Menurut Koentjaraningrat, di Indonesia terdapat 656 suku bangsa di berbagai daerah. Selain itu, Indonesia juga memiliki keanekaragaman suku bangsa yang memiliki bahasa, adat istiadat, sistem kepercayaan, organisasi sosial, dan perilaku budaya yang berbeda-beda. Keanekaragaman tersebut merupakan kekayaan bangsa Indonesia yang harus dijaga dan dilestarikan. Indonesia adalah sebuah masyarakat majemuk dalam sebuah masyarakat negara yang terdiri atas masyarakat-masyarakat suku bangsa yang dipersatukan dan diatur oleh sistem nasional.
Dalam masyarakat Indonesia yang majemuk penekanan keanekaragaman adalah pada suku bangsa dan kebudayaan suku bangsa yang tercermin secara horizontal dan vertikal menurut kemajuan ekonomi, teknologi, dan organisasi social politik. Kerangka konseptual struktur masyarakat Indonesia yang majemuk selalu menimbulkan persoalan integrasi nasional. Sifat dasar yang selalu dimiliki pada masyarakat majemuk menurut Van de Berg, antara lain sebagai berikut:
Wujud tak benda seperti bahasa, tarian, lagu, sikap, norma, dan sebagainya yang berkembang dalam masyarakat atau adat setempat. Negeri kita kaya akan kekayaan budaya tak benda. Oleh karena itu dalam kebhinnekaan atau pluralitas budaya ini diperlukan pemersatu dan wadah untuk dapat berinteraksi dengan budaya daerah lain secara positif. Dengan interaksi budaya ini diharapkan dapat terwujud integrasi nasional yang stabil dan dinamis menuju tujuan hidup yang diharapkan bangsa Indonesia.
Arti Integrasi Nasional
Integrasi berasal dari bahasa Latin yakni integrate yang berarti memberi tempat dalam suatu keseluruhan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, integrasi berarti pembauran hingga menjadi kesatuan yang bulat dan utuh.
Kata Nasional berasal dari kata nation (Inggris) yang berarti bangsa. Integrasi dapat dibedakan menjadi tiga macam yaitu, integrasi sosial, integrasi kebudayaan, dan integrasi nasional. Integrasi suatu bangsa terjadi karena adanya perpaduan dari berbagai unsur, seperti suku bangsa, tradisi, kepercayaan atau agama, sosial budaya dan sistem ekonomi sehingga terwujud satu kesatuan wilayah, politik, ekonomi, sosial, dan budaya yang membentuk jati diri suatu bangsa.
Proses integrasi tidak terjadi begitu saja, tetapi merupakan suatu proses yang panjang dalam waktu yang cukup lama. Integrasi nasional memang berhubungan satu sama lain dengan problem kebangsaan yang terjadi selama ini, termasuk juga soal relasi sosial yang terbangun di tengah masyarakat, baik antara masyarakat dengan masyarakat, maupun masyarakat dengan negara (pemerintah). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Integrasi nasional mempunyai arti sebagai berikut:
1. Secara politis, integrasi berarti proses penyatuan berbagai kelompok budaya dan sosial ke dalam kesatuan wilayah nasional yang membentuk suatu identitas nasional.
2. Secara antropologis, integrasi berarti proses penyesuaian di antara unsur-unsur kebudayaan yang berbeda sehingga mencapai suatu keserasian fungsi dalam kehidupan masyarakat.
Howard Wriggins, seorang ahli sosiologi, menyatakan bahwa pengertian nasional sudah mengandung adanya integrasi bangsa. Artinya, pernyataan unsur-unsur yang berbeda-beda dari suatu masyarakat menjadi kesatuan yang lebih utuh. Atau dengan kata lain, nasional berarti berpadunya unsur-unsur masyarakat yang kecil dan banyak jumlahnya itu menjadi satu kesatuan bangsa.
Pertanyaan kita sekarang adalah faktor apakah yang mendorong terjadinya proses perpaduan itu. Menurut seorang ahli sosiologi dari Perancis yang bernama Ernest Renant, proses perpaduan itu timbul akibat adanya kesadaraan, hasrat dan kemauan untuk bersatu. Kemauan untuk bersatu atau to be come together itu muncul akibat adanya berbagai kesamaan, antara lain nasib yang sama dalam perjalanan sejarah.
Berangkat dari pengertian-pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa integrasi nasional bangsa indonesia adalah hasrat dan kesadaran untuk bersatu sebagai satu bangsa yakni bangsa indonesia. Hasrat dan kesadaraan untuk bersatu sebagai satu kesatuan bangsa itu resminya direalisasikan dalam satu kesepakatan atau konsensus nasional melalui sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.
Kami putra dan putri Indonesia mengaku:
1. bertanah air satu, tanah air indonesia.
2. berbangsa satu, bangsa Indonesia.
3. berbahasa satu, bahasa Indonesia.
Integrasi Nasional oleh Ini Budi (www.youtube.com)
Kemauan untuk bersatu itu disadari benar oleh para perintis kemerdekaan bangsa Indonesia, karena mereka menyadari begitu heterogennya masyarakat dan budaya bngsa ini. Itulah sebabnya bentuk negara sebagai salah satu perwujudan integrasi nasional adalah negara kesatuan republik indonesia. Adapun perwujudan integrasi nasional masyarakat dan budaya bangsa Indonesia yang heterogen itu diungkapkan dlam semboyan BhinnekaTunggal Ika.
Faktor-faktor pendorong integrasi nasional sebagai berikut:
- 1. Faktor sejarah yang menimbulkan rasa senasib dan seperjuangan.
- 2. Keinginan untuk bersatu di kalangan bangsa Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928.
- 3. Rasa cinta tanah air di kalangan bangsa Indonesia, sebagaimana dibuktikan perjuangan merebut, menegakkan, dan mengisi kemerdekaan.
- 4. Rasa rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara, sebagaimana dibuktikan oleh banyak pahlawan bangsa yang gugur di medan perjuangan.
- 5. Kesepakatan atau konsensus nasional dalam perwujudan Proklamasi Kemerdekaan, Pancasila dan UUD 1945, bendera Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, bahasa kesatuan bahasa Indonesia.
Menurut Samuel Huntington, Indonesia pada akhir abad ke-20 merupakan negara yang mempunyai potensi paling besar untuk mengalami disintegrasi setelah Yugoslavia dan Uni Soviet. Selain itu, menurut Clifford Geertz apabila bangsa Indonesia tidak mampu mengelola keanekaragaman etnik, budaya, dan solidaritas etnik maka Indonesia akan terpecah menjadi negara-negara kecil.
Menurut Koentjaraningrat, di Indonesia terdapat 656 suku bangsa di berbagai daerah. Selain itu, Indonesia juga memiliki keanekaragaman suku bangsa yang memiliki bahasa, adat istiadat, sistem kepercayaan, organisasi sosial, dan perilaku budaya yang berbeda-beda. Keanekaragaman tersebut merupakan kekayaan bangsa Indonesia yang harus dijaga dan dilestarikan. Indonesia adalah sebuah masyarakat majemuk dalam sebuah masyarakat negara yang terdiri atas masyarakat-masyarakat suku bangsa yang dipersatukan dan diatur oleh sistem nasional.
Dalam masyarakat Indonesia yang majemuk penekanan keanekaragaman adalah pada suku bangsa dan kebudayaan suku bangsa yang tercermin secara horizontal dan vertikal menurut kemajuan ekonomi, teknologi, dan organisasi social politik. Kerangka konseptual struktur masyarakat Indonesia yang majemuk selalu menimbulkan persoalan integrasi nasional. Sifat dasar yang selalu dimiliki pada masyarakat majemuk menurut Van de Berg, antara lain sebagai berikut:
- Terjadinya segmentasi ke dalam kelompok-kelompok yang memiliki kebudayaan atau subkebudayaan yang berbeda satu sama lain.
- Memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembagalembaga yang bersifat nonkomplementer.
- Kurang mengembangkan konsensus di antara para anggota masyarakat tentang nilai-nilai sosial yang bersifat dasar.
- Secara relatif seringkali terjadi konflik di antara kelompok yang satu dengan yang lainnya.
- Secara relatif integrasi sosial tumbuh di atas paksaan (coercion) dan saling ketergantungan di dalam bidang ekonomi.
- Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok atas kelompokkelompok yang lain.
Faktor-faktor penghambat integrasi nasional sebagai berikut:
- Masyarakat Indonesia yang heterogen (beraneka ragam) dalam faktor-faktor kesukubangsaan dengan masing-masing kebudayaan daerahnya, bahasa daerah, agama yang dianut, ras, dan sebagainya.
- Wilayah negara yang begitu luas, terdiri atas ribuan kepulauan yang dikelilingi oleh lautan luas.
- Besarnya kemungkinan ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang merongrong keutuhan, kesatuan dan persatuan bangsa, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
- Masih besarnya ketimpangan dan ketidakmerataan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan menimbulkan berbagai rasa tidak puas dan keputusasaan di masalah SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan), gerakan separatisme dan kedaerahan, demonstrasi dan unjuk rasa.
- Adanya paham “etnosentrisme” di antara beberapa suku bangsa yang menonjolkan kelebihan-kelebihan budayanya dan menganggap rendah budaya suku bangsa lain.
Etnosentrisme yaitu suatu kecenderungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaannya sendiri sebagaai sesuatu yang prima, terbaik, mutlak dan diepergunakan sebagai tolak ukur untuk menilai dan membedakannya dengan kebudayaan lain. Etnosentrisme merupakan kecenderungan tak sadar untuk menginterpretasikan atau menilai kelompok lain dengan tolok ukur kebudayaannya sendiri. Sikap etnosentrisme dalam tingkah laku berkomunikasi nampak canggung, tidak luwes.
Contoh perwujudan integrasi nasional antara lain:
Pendidikan memegang peranan yang penting dalam menjembatani komunikasi dan perbedaan budaya. Sikap penasaran atau ingin tahu, toleransi dan pembauran dapat terjadi dengan baik dan damai salah satunya melalui pendidikan dan pemahaman yang baik dari media massa. Proses menuju integrasi nasional harus kita siram dan pupuk agar tumbuh subur di alam demokrasi yang menghargai kebhinnekaan dan mencintai sesama. Kita akan kaya dan kuat apabila didukung anggota bangsa dari suku, kelompok, etnis, dan budaya daerah lain yang hidup berdampingan dalam damai dan tertib.
Contoh perwujudan integrasi nasional antara lain:
- 1. Pembangunan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta oleh Pemerintah Republik Indonesia yang diresmikan pada tahun 1976. Di kompleks Taman Mini Indonesia Indah terdapat anjungan dari semua propinsi di Indonesia (waktu itu ada 27 provinsi). Setiap anjungan menampilkan rumah adat beserta aneka macam hasil budaya di provinsi itu, misalnya adat, tarian daerah, alat musik khas daerah, dan sebagainya.
- 2. Sikap toleransi antarumat beragama, walaupun agama kita berbeda dengan teman, tetangga atau saudara, kita harus saling menghormati.
- 3. Sikap menghargai dan merasa ikut memiliki kebudayan daerah lain, bahkan mau mempelajari budaya daerah lain, misalnya masyarakat Jawa atau Sumatra, belajar menari legong yang merupakan salah satu tarian adat Bali.
- 4. Menjunjung tinggi persatuan bangsa dengan menahan ego masing-masing suku, kelompok, ataupun golongan.
- 5. Penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan komunikasi dalam pergaulan antarsuku bangsa.
Membangun Integrasi Nasional dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika oleh Andri Yana (www.prezi.com)
Pendidikan memegang peranan yang penting dalam menjembatani komunikasi dan perbedaan budaya. Sikap penasaran atau ingin tahu, toleransi dan pembauran dapat terjadi dengan baik dan damai salah satunya melalui pendidikan dan pemahaman yang baik dari media massa. Proses menuju integrasi nasional harus kita siram dan pupuk agar tumbuh subur di alam demokrasi yang menghargai kebhinnekaan dan mencintai sesama. Kita akan kaya dan kuat apabila didukung anggota bangsa dari suku, kelompok, etnis, dan budaya daerah lain yang hidup berdampingan dalam damai dan tertib.
http://rimalestari123.blogspot.com
http://pendididi.blogspot.com
http://mbahkarno.blogspot.com
http://agung-aka.blogspot.com
http://prezi.com
http://inilah.com
Sangat bermanfaat bagi materi pendidikan di sekolah. Terus dikembangkan iya. Ayo kita dukung blog Pancasila.
ReplyDeleteTerus kembangkan Pak informasi tentang Budaya Nasional Kita untuk Anak cucu Kita Nanti.Salam kenal #cayo indonesia
ReplyDeleteTerima kasih mas Koko atas komen dan kunjungnya, harapan kami semoga dapat bermanfaat untuk semuanya.
Delete