Sekretaris Jenderal Organisasi Konferensi Islam (OKI), Iyad Ameen Madani, mengaku kagum terhadap nilai Islam dan demokrasi yang bisa bersanding secara harmonis di Indonesia. Indonesia bahkan bisa dijadikan contoh bagi negara-negara anggota OKI lainnya. Pernyataan Iyad itu disampaikan oleh Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa, yang turut mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerima kunjungan Iyad di Hotel Laguna, Nusa Dua, Bali pada Kamis, 28 Agustus 2014. Keduanya bertemu di tengah-tengah penyelenggaraan forum global PBB Aliansi Peradaban ke-6 (UNAOC).
Home » Posts filed under 7. Materi Pendukung
Showing posts with label 7. Materi Pendukung. Show all posts
Showing posts with label 7. Materi Pendukung. Show all posts
11 August 2014
11 June 2014
Pidato Sukarno tentang Dasar Negara pada Tanggal 1 Juni 1945
Rochimudin | 11 June 2014 | 1:05 PM | 7. Materi Pendukung
Comment
Selama tiga hari berturut-turut sudah banyak yang berpidato, tetapi yang diutarakan bukan yang diperlukan BPUPKI, yaitu dasar Negara. Apa arti merdeka? Merdeka
merupakan suatu kemandirian politik. Jangan terlalu “jlimet”
mengartikan merdeka, jangan harus ada ide ini dan itu. Saudi Arabia
merdeka ketika lebih dari 80 % rakyatnya buta huruf. Kemerdekaan itu
bagai jembatan dan di seberang jembatan. Itulah prinsipnya, kita
sempurnakan masyarakatnya. Jangan gentar dan jangan jlimet memikirkan
harus ada ini dan itu baru merdeka, tapi kita harus merdeka sekarang,
sekarang dan sekarang.
05 May 2014
Perbedaan Ideologi Terbuka dan Ideologi Tertutup
Rochimudin | 05 May 2014 | 1:09 AM | 7. Materi Pendukung
3 Comments so far
Dalam
ideologi tertutup, cita-cita merupakan kehendak sekelompok orang saja,
dipaksakan, bersifat totaliter, serta meniadakan pluralisme. Isi
ideologi tertutup tidak hanya nilai-nilai dan cita-cita saja, tetapi
juga tuntutan konkret dan operasional yang kurang mutlak.
Menurut Alfian, Pancasila memenuhi syarat sebagai ideologi terbuka dan
dinamis sebab nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila mengandung
tiga dimensi. Ketiga dimensi dalam Pancasila adalah sebagai berikut :
17 September 2013
Pancasila merupakan Ideologi Terbuka
Rochimudin | 17 September 2013 | 3:36 PM | 7. Materi Pendukung
1 Comment so far
Ideologi merupakan suatu pandangan atau sistem nilai yang menyeluruh dan mendalam tentang bagaimana cara yang sebaiknya, yaitu secara moral dianggap benar dan adil, mengatur tingkah laku bersama dalam berbagai segi kehidupan.
Dengan demikian Ideologi mengandung unsur-unsur tertentu, diantaranya sebagai berikut :
1. Seperangkat gagasan yang disusun secara sistematis.
2. Pedoman tentang cara hidup.
3. Tatanan yang hendak dituju oleh suatu kelompok.
4. Dipegang teguh oleh kelompok yang meyakininya
Dengan demikian Ideologi mengandung unsur-unsur tertentu, diantaranya sebagai berikut :
1. Seperangkat gagasan yang disusun secara sistematis.
2. Pedoman tentang cara hidup.
3. Tatanan yang hendak dituju oleh suatu kelompok.
4. Dipegang teguh oleh kelompok yang meyakininya
15 June 2013
Sikap positif terhadap Pancasila sebagai Idiologi Terbuka
Rochimudin | 15 June 2013 | 1:49 AM | 7. Materi Pendukung
Comment
Setiap warga negara Indonesia sudah seharusnya mengambil sikap positif terhadap Pancasila sebagai ideologi terbuka dengan menunjukkan sikap atau perilaku positif sebagai berikut:
1. Sikap dan Perilaku Menjunjung Tinggi Nilai-nilai Ketuhanan
Bahwa setiap warga negara Indonesia sudah seharusnya memiliki pola pikir, sikap dan perilaku yang menjunjung tinggi nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. Dengan menempatkan Pancasila sebagai ideologi terbuka, maka setiap warga negara Indonesia diberikan kebebasan untuk memilih dan menentukan sikap dalam memeluk salah satu agama yang diakui oleh pemerintah Indonesia. Sikap dan perilaku positif nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa sehubungan dengan Pancasila sebagai ideologi terbuka dapat ditunjukkan sebagai berikut:
27 May 2013
Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan Republik Indonesia
Rochimudin | 27 May 2013 | 8:10 AM | 7. Materi Pendukung
6 Comments so far
Tata urutan peraturan perundang-undangan pada masa Orde Lama diatur dalam Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966 tentang Sumber Tertib Hukum Republik Indonesia dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan Republik Indonesia, dengan tata urutan sebagai berikut:
- 1. Undang-Undang Dasar 1945.
- 2. Ketetapan MPR
- 3. Undang-Undang/Perpu
- 4. Peraturan Pemerintah
- 5. Keputusan Presiden
- 6. Peraturan Menteri
- 7. Peraturan pelaksana
05 April 2013
Arti Lambang Negara Garuda Pancasila
Rochimudin | 05 April 2013 | 11:28 PM | 7. Materi Pendukung
Comment
Lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Lambang negara Indonesia berbentuk burung Garuda yang kepalanya menoleh ke sebelah kanan (dari sudut pandang Garuda), perisai berbentuk menyerupai jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu” ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda.
03 April 2013
Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan
Rochimudin | 03 April 2013 | 6:59 AM | 7. Materi Pendukung
2 Comments so far
![]() |
| Pancasila sebagai paradigma pembangunan |
Kata paradigma berasal dari bahasa Inggris “paradigm” yang berarti model, pola, atau contoh. Paradigma juga berarti suatu gugusan sistem pemikiran, cara pandang, nilai-nilai, metode-metode, prinsip dasar, atau cara pemecahan masalah yang dianut suatu masyarakat tertentu. Pancasila adalah paradigma, sebab Pancasila dijadikan landasan, acuan, metode, nilai, dan tujuan yang ingin dicapai dalam program pembangunan. Pancasila sebagai paradigma pembangunan, artinya Pancasila berisi anggapan-anggapan dasar yang merupakan kerangka keyakinan yang berfungsi sebagai acuan, pedoman dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pemanfaatan hasil-hasil pembangunan nasional.






